BERITAPENAJAM, – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menerima logistik berupa surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur (Pilgub-Wagub) 2024 sebanyak 284.178 surat suara. Surat suara itu tiba di KPU PPU pada Sabtu (26/10/2024) malam.
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak merinci jumlah surat suara yang diterima sebanyak, 141,089 dan 2.000 untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilbup-Wabup di Pemilihan Kepala Daerah 27 November mendatang.
” Kalau untuk Cagub-Wagub itu kami terima 141,089 surat suara tidak dengan PSU, karena PSU Pemilihan Gubernur itu kewenangan KPU provinsi ” Kata Ali dalam wawancaranya, Kamis, (24/10/2024).
Setelah menerima surat suara tersebut, selanjutnya kata Ali, KPU PPU akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, guna memastikan desain yang telah ditetapkan sesuai saat diserah terimakan.
” Kami akan melakukan sortir dan lipat, agar dapat dipastikan hasil cetakan benar-benar sesuai dengan apa yang sudah kami tetapkan. Semua kiriman surat suara ini juga sudah kami kami simpan di gudang” Lanjutnya.
Setelah itu, selama penyimpanan surat suara di gudang KPU PPU hingga menjelang Pilkada, Pihaknya mendapatkan pengawasan ketat dari Kepolisian Resor (Polres) PPU.
” Itu seharian penuh dijaga oleh kepolisian, penjagaan itu dilakukan secara bergantian setiap harinya atau shift,” Tambahnya.
Sebelum penerimaan surat suara ini, Ali mengaku sudah terlebih dahulu menerima 1.172 bilik suara, 590 kotak suara, 586 botol tinta, 1.758 kabel ties, dan 14.157 segel stiker hologram.
” Untuk penerimaan sebelumnya sudah terlebih dahulu kami simpan di gudang, PPU punya TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berjumlah 293 yang terbagi di 54 desa dan kelurahan, jadi untuk penggunaan bilik suara bakal digunakan empat per TPS sedangkan kotak suara tersedia dua per TPS, untuk Bupati dan Gubernur,” tandasnya. (Sam/Bp2)