BERITAPENAJAM,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergerak cepat dalam mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu tahapan penting yang saat ini tengah dilakukan adalah penyediaan logistik pemilu.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyampaikan bahwa telah menerima 5 item logistik tahap pertama, yaitu kotak suara, bilik suara, kotak tinta suara, serta segel plastik dan stiker.
“Logistik ini sudah mulai diproduksi dan sebagian sudah mulai dikemas. Insyaallah, pada akhir bulan ini atau awal bulan Oktober, logistik tersebut akan tiba di gudang KPU PPU,” ungkapnya. Jumat (20/09/2024).
KPU PPU akan menampung perlengkapan logistik pemilu di gudang terdahulu, yang terletak di Kelurahan Nipah-Nipah, hal ini memudahkan mobilisasi tingkat penyelenggara dalam mendistribusikan item tersebut.
Ali akan juga mengoptimalisasikan penggunaan gudang ini dengan merapikan kembali barang-barang lama yang masih layak pakai. Dengan demikian, logistik yang baru akan dapat tertampung dengan baik.
KPU PPU juga sedang menjadwalkan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut bakal calon.
“Kita akan jadwalkan rapat pleno tertutup pada 22 September 2024,” imbuhnya.
Untuk itu, dalam rapat pleno nantinya KPU PPU akan memutuskan pasangan calon mana saja yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi pemilu,” jelasnya.
Setelah penetapan pasangan calon, KPU PPU akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024 di Kantor KPU. Nomor urut ini akan sangat penting karena akan menjadi identitas masing-masing pasangan calon dalam seluruh bahan kampanye dan surat suara.
Sebelum tahap penetapan pasangan calon, KPU PPU telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi dan faktual terhadap seluruh bakal pasangan calon.
“Alhamdulillah, keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi, termasuk persyaratan kesehatan,” ujarnya.
KPU PPU juga telah melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk memastikan kebenaran seluruh dokumen dan informasi yang disampaikan oleh para bakal calon.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para calon,” tegasnya. (May/Bp2)