KPU PPU Perkirakan Dapil Sepaku Akan Hilang Karena IKN

by -1104 Views
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno.

 

BERITAPENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan bahwa daerah pemilihan (Dapil) Sepaku bakal hilang di pemilhan legislatif (pileg) pada 2024 mendatang.

 

Hal itu karena adanya penetapan Ibu Kota Negara (IKN) atau Nusantara di kawasan Kecamatan Sepaku. Terdapat 15 Desa/Kelurahan di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan IKN.

 

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

 

“Bisa jadi dapil Sepaku hilang. Karena setelah ditetapkannya UU IKN nomor 3 tahun 2022, hampir besar keseluruhan Kecamatan Sepaku yakni ada 15 desa/kelurahan bahkan ada satu desa di Kecamatan Penajam yang masuk kawasan IKN,” kata Tono, Rabu (23/2/2022).

 

Dikatakan Tono, dengan ditunjuknya IKN di wilayah Kecamatan Sepaku hal itu tentu akan mempengaruhi jumlah penduduk di wilayah tersebut. Sehingga pihaknya tengah menggelar beberapa simulasi.

 

“Jadi untuk sementara kami sudah menggelar simulasi dengan jumlah penduduk masih diatas 100 ribu dan jumlah penduduk masih belum mencapai 200 ribu maka jumlah kursi masih tetap 25,” kata dia.

 

Dilanjutkan Tono, untuk simulasi kedua wilayah Kecamatan Penajam yang sebelumnya hanya satu dapil dengan jumlah 12 kursi akan disimulasikan menjadi dua dapil dengan alokasi 15 kursi.

 

“Kecamatan Penajam memungkinkan (dua dapil). Makanya kalau misalnya Sepaku lepas. Bahkan Kecamatan Penajam harus mekar menjadi dua dapil. Kalau kita menggunakan prinsip integritas wilayah kita bagi dua menjadi 8 kursi dan 7 kursi, Sehingga masing-masing dapil tetap 15 kursi,” tandasnya. (yan/bp1).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.