BERITAPENAJAM.Net– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Fadliansyah telah menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait perusahaan tambang yang merusak jalan beberapa waktu yang lalu.
Menindak lanjuti hasil Sidak, Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan di Ruang Rapat lantai 3 Kantor DPRD, yang dihadiri oleh PT. PMA, PT. Daya Taka dan Wakil Kapolres Kompol Nina Ikhe Herawati, serta anggota yang lainnya.
Fadliansyah mengatakan bahwa hasil Sidak tersebut ditindak lanjuti RDP dan perusahaan yang terkait harus mengikuti aturan – aturan yang ada. “Kami ingin investasi yang ada di Kabupaten PPU ini khususnya tambang batu bara itu betul – betul bisa menemukan efek positif baik masyarakat maupun Pemerintah Daerah (pemda). Kemudian juga tetap mengikuti norma – norma aturan yang ada jangan sampai nanti kita nambang izinya sudah ada, mau menggunakan jalan izinnya belum ada nah itu semua harus sudah dipersiapkan,” ujarnya, Selasa (10/01/2017).
Dirinya juga menyampaikan bahwa sidak yang digelar tersebut agar bisa membuat kesepakatan terhadap masyarakat dan perusahaan yang terkait harus lebih menjaga lingkungan sekitar. “Yang pertama itu kita bahas terkait kesepakatan masyarakat, jadi penggunaan jalan produksi sawit ini yang digunakan oleh perusahaan tambang, masyarakat meminta untuk diperbaiki. Sehingga tambang jalannya enak, masyarakat juga bisa memanfaatkan jalan untuk mengangkut produksi sawitnya,” ujarnya.
“Kemudian dampak lingkungan, kami meminta kepada pihak perusahaan agar melakukan laboratorium terhadap air yang keluar dari tambang dan melaporkan secara berkala ke Dinas Lingkungan Hidup,” tutupnya. (Pad/Min)