Ketua DPRD PPU Minta Kekosongan OPD Segera Diisi

by -469 Views

BERITAPENAJAM, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahruddin M Noor, meminta kekosongan belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tanpa pejabat definitif. Segera di isi. Lantaran, jabatan kepala dinas tersebut hanya diisi oleh pejabat berstatus pelaksana tugas atau Plt.

Diketahui, bahwa yang lowong pejabat definitif tersebut diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Inspektorat.

Unsur pimpinan Legislator PPU Syahruddin M Noor ketika ditemui awak media mengemukakan pemerintah daerah segara melakukan open bidding atau lelang jabatan agar dapat melaksanakan pengisian jabatan kosong.

“Saran saya untuk segara dibuka open bidding supaya secepatnya OPD yang kosong segera diisi,” ungkapnya, Minggu (2/4).D

Ia menilai, dengan melakukan pengisian maka kinerja pegawai dinilai dapat lebih maksimal dan efektif.

Jika ada pejabat definitif pegawai dapat bergerak melaksanakan program-program yang telah dianggarkan di APBD 2023.

Lebih lanjut, dikhawatirkan nantinya jika jabatan setingkat eselon II hanya diduduki pejabat berstatus Plt mereka tidak berani mengeksekusi sebuah kegiatan terlebih jika nilainya terbilang besar.

“Kalau sudah definitif kepala OPD-nya saya kira tidak ada alasan untuk melaksanakan karena itu program OPD,” ungkapnya.

Politisi yang melambangkan logo mercy itu juga berharap pemerintah segera melakukan pengisian kekosongan tersebut. Mengingat sisa masa jabatan Bupati PPU Hamdam Pongrewa akan selesai.

 

” Hal ini juga merupakan percepatan pelayanan kepada masyarakat Benuo Taka kedepannya,” tandasnya.  (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.