BERITAPENAJAM – Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan pemekarannya.
Camat Waru Aris Rapi mengaku sangat menyambut baik usulan pemekaran di tersebut, karena hal itu akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga mengakselerasi pembangunan di Kabupaten PPU.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan mengapresiasi adanya pemekaran Desa yang digagas oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” kata Camat, Jumat (16/12/2022).
Ia juga mendukung adanya pemekaran di wilayah tersebut, pasalnya, Kecamatan Waru saat ini hanya memiliki satu kelurahan dan tiga desa. Padahal, satu kecamatan itu harusnya memiliki minimal 10 desa/kelurahan.
“Kecamatan Waru saja saat ini baru satu kelurahan dan tiga desa, dan rencananya akan dimekarkan yaitu Waru Barat ada 11 RT dan Waru Induk 19 RT,” jelasnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Lurah Waru, Zulfahmi Ahmad, mengatakan pemekaran wilayah Kelurahan Waru akan menjadi daerah otonomi baru sebagai penopang dan pendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia mengungkapkan pemekaran Kelurahan Waru sudah direncanakan sejak tahun 2018. Namun, pertengahan tahun 2019, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah melalui DPMD PPU hanya senilai Rp 500 juta.
“Sehingga Desa Waru Barat ini memang bersih kukuh untuk memekarkan walaupun dengan anggaran seadanya. Namun desa-desa sebelah yang dimekarkan tidak siap sehingga Desa Waru Darat kena imbasnya tidak dapat dimekarkan juga,” tuturnya.
Dikatakannya, seiring berjalan waktu, pemekaran kelurahan Waru terus diupayakan untuk direalisasikan.
“Niat mereka tetap bulat untuk memekarkan desa ini sehingga kami secara unsur pemerintah baik pemerintah Kelurahan Waru, maupun pemerintah Kecamatan Waru, mendukung secara moril dan secara administrasi pemerintahan,” tuturnya.
Penulis : Dian