Kejati Kaltim Dukung Kejari PPU Beri Kepastian Hukum di Kawasan Ibu Kota Negara

by -290 Views

BERITAPENAJAM – Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalimantan Timur (Kaltim) berikan dukungan terhadap upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengawal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan memberikan kepastian hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, mengatakan pembangunan IKN Nusantara sudah mulai dilaksanakan, sehingga pihaknya turut memberikan upaya pendampingan baik itu dari bidang perdata maupun tata usaha negara.

“Kalau kami tentunya dari segala bidang terutama dibidang perdata dan tata usaha negara di Ibu Kota Negara itu sudah mulai banyak pembangunan-pembangunan,” ujar Deden Riki, Rabu (4/9/2022).

Dikatakan Kejati, salah satunya adalah pembangunan jaringan perpipaan oleh Balai Prasarana Wilayah yang saat ini diberikan pendampingan menyangku tentang perdata dan tata usaha negara.

Kejati juga mendukung kepada para investor di IKN Nusantara dengan memberikan kepastian hukum agar investor tidak kesulitan dalam upaya melaksanakan kegiatan investasi di IKN Nusantara.

“Selama ini kan ada desk investasi di PPU, Kejati juga ada. Tentu kalau ada yang mempersulit kami akan memberikan pencerahan biar cepat,” ujarnya. (yn)

Penulis : Dian Ms

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.