BERITAPENAJAM, – Dalam upaya meningkatkan literasi media dan digital di kalangan pelajar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ikatan Jurnalis Benuo Taka (IJBT) menggelar program “Media Goes to School 2024”.
Dengan tema “Generasi Digital Lokal Kreatif dan Inovatif”, program ini bertujuan memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya informasi akurat dan keterampilan literasi digital.
Selain memperkenalkan literasi media, program ini juga menyoroti kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen dari Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Titania Syafira Nur Hana, dalam paparannya menyampaikan pentingnya memahami hukum sejak dini.
Mengacu pada Pasal 30 Ayat (3) Huruf A UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021, Titania menjelaskan tugas dan wewenang kejaksaan dalam menjaga ketertiban umum, termasuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Hukum adalah aturan hidup yang diciptakan untuk mencapai nilai-nilai yang diinginkan oleh masyarakat, salah satunya ketertiban. Ketertiban ini berarti ketaatan terhadap undang-undang,” ucap Titania.
Ia menekankan bahwa pentingnya memahami hukum sejak dini akan membantu siswa mengenali perilaku yang diperbolehkan dan dilarang oleh hukum. Kesadaran hukum ini juga bertujuan melindungi kepentingan manusia, di mana pelanggaran hukum akan dikenakan sanksi.
“Dengan adanya kesadaran hukum sejak dini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya mematuhi hukum untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” tambahnya.
Tania mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah positif dalam membekali para pelajar PPU dengan wawasan seputar literasi media sekaligus menanamkan pentingnya sadar hukum demi terciptanya masyarakat yang lebih taat dan tertib. (Bp3)