BERITAPENAJAM – Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pembahasan enam Raperda itu dilaksanakan mulai Agustus 2022. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU menargetkan pembahasan enam Raperda akan selesai sebelum Desember 2022.
“Ditargetkan enam Raperda ini akan rampung sebelum Desember 2022, karena masa kerja Pansus selama tiga bulan,” kata Ketua Bapemperda DPRD PPU Sudirman, Minggu (12/9/2022).
Ia menjelaskan enam Raperda itu diantaranya adalah Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Untuk menyelesaikan enam Raperda itu DPRD telah membentuk dua pansus. Masing-masing pansus akan membahas dan menyelesaikan tiga Raperda.
“Jadi masing-masing pansus nanti menyelesaikan tiga Raperda,” kata dia. (ADV).
Penulis : Dian MS