BERITAPENAJAM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti keberadaan kapal yang berukuran besar pengangkut material (Tongkang) karena dapat mengganggu aktivitas nelayan di teluk Balikpapan.
Anggota DPRD PPU Jamaluddin mengatakan, perihal tersebut sudah menjadi keresahan masyarakat nelayan, sebab dari masa lampau teluk tersebut telah dijadikan mata pencarian masyarakat.
” Memang dari pandangan nelayan, itu sangat menggangu aktivitas mereka, menghalangi pekerjaan mereka,” kata Jamaluddin di Kantor DPRD PPU, Senin, (07/10/2024).
Akan tetapi, pemerintah daerah (Pemda) tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut, dikarenakan keberadaan kapal tongkang itu merupakan kewenangan pusat.
Untuk itu, pihaknya hanya berkolaborasi dengan pemda untuk memberikan suatu solusi kepada nelayan tradisional, dengan memberikan sosialisasi terkait pengetahuan dan pemahaman dalam menjalankan profesi sebagai nelayan.
” Memang harus diberikan solusi kepada nelayan kita, selain dibantu sarana dan prasarana, tetapi juga dibekali dengan ilmunya, agar mereka bisa menjadi nelayan itu tidak hanya di wilayah pinggiran,” jelasnya.
Ia hanya berharap, pemerintah pusat dapat mengontrol keluar masuknya kapal tongkang ke wilayah teluk tersebut agar tidak jadi penumpukan. (Sam/Bp2/ADV)