DPRD PPU Sidak Perusahaan, Perusahaan Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terakomodir

by -537 Views

PENAJAM.BP.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) lakukan sidak terhadap perusahaan yang beraktifitas di PPU. Hal ini dilakukan pihaknya dalam rangka memonitoring kegiatan-kegiatan perusahaan agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Baru-baru ini (21/09/2021) DPRD PPU lakukan sidak kesalahsatu perusahaan yang ada di Kecamatan Penajam. Dalam agenda sidak tersebut hadiri Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua II Hartono Basuki dan beberapa anggota DPRD PPU. Tidak hanya itu dalam robongan DPRD juga terdapat Asisten II Pemerintah Kabupaten PPU Ahmad Usman dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Suhardi beserta rombongan lintas instansi.

Dari hasil sidak tersebut, pihaknya mempertanyakan terkait keterlibatan masyarakat lokal (PPU) dalam kegiatan parusahaan. Pasalnya perusahaan yang berkerja di bidangan migas tersebut saat ini menjalankan  kegitan besar dan merekrut tenaga kerja yang cukup banyak.

Dalam sidak tersebut Kadisnaker PPU Suhardi menjelaskan bahwa pihaknya meminta semua data tenaga kerja di perusahaan tersebut dalam rangka mendata jumlah kuota berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2017 tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal, yang harus merekrut 80 % tenaga kerja lokal. Dan pihak dinas juga meminta jika pihak perusahan melakukan rekrutmen tenagga kerja untuk dapat berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan PPU. “Terdapat ribuan lamaran kerja yang ada di kantor kami, jika hal tersebut bisa berjalan kita dapat memaksimalkan potensi tenaga kerja lokal kita,” tuturnya.

dalam Kesempatan tersebut, Hartono menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk melaksanakan tugas untuk mempertanyakan legal formal seluruh aktifitas pihak perusahan yang berkerja dan mempertanyakan terkait tenaga kerja baik asing maupun keterlibatan masyarakat lokal. “Ini Pengawasan, Kita mau memastikan bahwa perusahan yang beraktifitas di wilayah PPU bahwa memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan, regulasi undang-undang yang berlaku. dan ini adakah salah satu tugas bagian fungsi kami,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Site Manager (SM)  PT. Hutama Karya (HK) Bayu Prakoso menjelasakan bahwa pihaknya telah mengakomodir masyarakat lokal terkait keterlibatan dalam kegaitan yang dilaksanakan perusahaannya. “Kita prusahaan BUMN, kita komitmen mengakat ekonomi masyarakat sekitarnya. Kami mengunakan tenaga lokal dan perusahaan lokal,” tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihak perusahaannya juga memprioritasakan masyarakat lokal dan perusahaan lokal namun juga mempertimbakan kemapuan (skil) dan untuk perusaan kemampuan finansial yang mempuni. “Kalau lokal perusahaan dilihat dari kemampuan fenensial yang kuat jika tidak ada kita cari yang lebih dekat yaitu Balikapapan, Untuk helper yang nonskil kita bisa lihatlah,” tuturnya.

Dari hasil sidak tersebut terlihat, jalur koordinasi pihak parusahaan dengan instansi pemerintahan terkesan masih kurang, pasalnya dalam kesempatan tersebut Kadisnaker (Suhardi) masih meminta data kebutuhan perusahaan terkait tenaga kerja. Bahkan pihak dinas juga meminta untuk melaporkan seluruh tenaga kerja asing dan lokal pasalnya Disnaker PPU sampai saat ini masih menampung ribuan lamaran kerja masyarakat PPU. Sedangkan terkait legal formal pihak rombongan sidak menemukan beberapa izin yang belum terpenuhi (masih dalam proses) dan beberapa permasalahan lainnya.(bp1/sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.