DPRD PPU Segera Bentuk Pansus Bahas LKPj Bupati TA 2022

by -217 Views

BERITAPENAJAM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan bahwa pansus LKPj itu dibentuk DPRD PPU usai Bupati PPU Hamdam menyampaikan LKPj atas pelaksanaan APBD TA 2022.

Menurut Syahrudin, penyampaian LKPj telah sesuai dengan undang-undang. Bahwa penyampaian LKPj wajib bagi kepala daerah. Sehingga perlu ada penjabaran, dan tahapan berikutnya. 

“Sebentar ini kita akan buat pansus untuk melakukan kajian dan telaah terhadap LKPj kepala dearah,” kata Syahrudin, Jum’at (31/03/2023) di Penajam.

Setelah pembentukan pasus, lanjut Syahrudin nantinya dalam waktu satu bulan pihaknya akan membahas. Sehingga nanti pertanggungjawaban dari kepala daerah diterima atau di tolak ataupun ada beberapa catatan kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dituangkan menjadi peraturan daerah tentang LKPj bupati tahun anggaran 2022.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan bupati progresnya lumayan bagus. Ada beberapa peningkatan persentase termasuk capaian kinerja cukup menggembirakan,” lanjutnya.

Syahrudin berharap setiap tahun demi tahun kinerja Pemeritah Daerah Kabupaten PPU  meningkat dan PPU semakin baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga berharap teman-teman juga mendorong OPD bekerja dengan cepat dan maksimal dalam menyelesaikan pekerjaannya,” pungkasnya.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.