BERITAPENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2023 sebesar Rp 1,946 triliun dalam rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD PPU, Minggu (27/11/2022).
Besaran itu merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU bersama Tim TAPD PPU dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD. Besaran ini disetujui oleh DPRD dan diketuk palu oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor sebagai pemimpin Rapat Paripurna.
Saat ditemui, Syahruddin mengucapkan syukur dan apresiasi dengan capaian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) PPU beserta Legislatif sehingga APBD PPU dapat meningkat.
“Tembus Rp 1,946 triliun. Kita harus bersyukur atas apa yg di capai pemerintah daerah, beserta legislatif, sehingga anggaran itu Alhamdulillah bisa meningkat,” ujar Syahruddin kepada awak media.
Ia pun menjelaskan secara terperinci, sumber-sumber yang didapatkan dalam APBD tahun 2023 tersebut diantaranya dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Dari pusat terkait dengan kurang salur, dari Provinsi terkait pajak dan ada bankeu,” ujarnya.
Politikus partai Demokrat itu meminta kepada Pemda PPU untuk konsen dan fokus terhadap pelaksanaan belanja daerah yang telah ditetapkan.
“Kami dari DPRD akan mengawasi, karena memang tugas dan fungsinya untuk mengawasi semua kegiatan,” kata dia.
Ia juga mengaku bersyukur karena Pemda telah melunasi utang program dan kegiatan di tahun 2020-2021 kepada pihak ketiga.
Penulis : Dian MS