BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kepala desa, camat dan Pimpinan Puskesmas Babulu pada Senin (11/7/2022) di Lantai 3 Gedung DPRD PPU.
Rapat tersebut membahas tentang pembangunan Puskesmas Rawat Inap Babulu yang disinyalir salah perencana pembangunan.
Puskesmas rawat inap tersebut anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tetapi, besaran anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelesaikan proyek pembangunan gedung rawat inap tersebut. Untuk lanjutan pembangunannya dibebankan kepada pemerintah daerah.
Untuk desain pembangunannya langsung tiga lantai, namun yang selesai dikerjakan hanya satu lantai dasar.
Ketua Komisi II, DPRD PPU Wakidi menjelaskan bahwa proyek pembangunan tersebut sebut telah rampung pada tahun 2021 dengan menelan anggaran dari DAK senilai Rp 9,2 Miliar.
Saat itu Dinkes PPU mengusulkan anggaran senilai Rp 16 Miliar tetapi pusat hanya memberikan anggaran Rp 9,2 Miliar.
“Pada waktu itu harunya dilakukan review design gedung dulu, tapi ternyata dinas kesehatan tidak melakukan itu. Tapi langsung lelang full desain. Akhirnya kita lihat gedung saat ini yang ada di Babulu hanya lantai satu yang selesai,” kata Wakidi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pembangunan gedung puskesmas rawat inap itu dapat segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Sehingga gedung tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Dari kita supaya tetap diselesaikan oleh pemerintah daerah,,’ kata dia. (ADV).
Penulis : Dian M.S