BERITAPENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah atau janji pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD PPU sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD, Senin (4/7/2022).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki. Dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, puluhan Anggota DPRD PPU serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU.
Raup dalam sambutannya mengatakan paripurna digelar menindaklanjuti surat pergantian pucuk pimpinan yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
“Rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada hari ini berawal dari DPP Partai Demokrat melalui surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 31/Sk/DOO.PD/III/2022 tanggal 12 Maret 2022,” kata Raup Muin.
Raup menjelaskan, yang menjadi dasar pelantikan Ketua DPRD PPU tersebut adalah pertama, Undang-undang Republik Indonesia tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kedua Peraturan Pemerintah Nomo 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Ketiga Peraturan DPRD PPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata tertib DPRD PPU masa Jabatan 2019-2024, keempat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 31/SK/DPP.PD/III/2022 tanggal 15 Maret 2022 perihal pergantian unsur pimpinan Ketua DPRD PPU Provinsi Kalimantan Timur Fraksi Demokrat, Kelima Surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kaltim Nomor 5/DPD.PD/Kaltim/III/2022 perihal surat pengantar, keenam Surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten PPU 039/11//DPC.PDPPU/III/2022 perihal PAW Ketua DPRD PPU, terakhir Surat Fraksi Partai Demokrat DPRD PPU Nomor 12/FPD/PPU/III/2022 perihal PAW DPRD PPU, Kedelapan Salinan Keputusan Gubernur Kaltim Nomo 171.2/05/B.POD/III/2022 tentang peresmian pengangkatan ketua DPRD PPU.
“Berdasarkan hal-hal tersebut maka Gubernur Kaltim memutuskan untuk meresmikan memberhentikan dengan hormat sodara H. Jhon Kenedi dan meresmikan pengangkatan sodara H. Syahrudin M Noor sebagai Ketua DPRD PPU,” kata dia (ADV).
Penulis : Dian MS