DPRD PPU Dorong Pemerintah Buat Layanan Call Center 112

by -372 Views

BERITAPENAJAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mengapresiasi upaya pemerintah daerah Kabupaten PPU dalam melayani masyarakat melalui program pelayanan panggilan darurat atau Call Center 112.

“Artinya dengan kehadiran pelayanan Call Center 112. Saya kira memudahkan semua pihak khusunya bagi masyarakat. Artinya jika terjadi kedaruratan siapa yang harus di hubungi dan mengarah kemana. Saya keberadaan Pelayanan Call Center 112 sangatlah penting,” ujar Syahrudin, Rabu (7/9/2022).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, layanan berbasis IT ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk dapat berkomunikasi dengan instansi terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Dengan adanya Call Center 112 ini tentu memudahkan mayarakat untuk berkomunikasi ketika ada hal-hal yang sifatnya emergency,” kata dia.

Syahrudin menekankan jika pihaknya mendorong upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat kabupaten PPU yang lebih optimal lagi.

“Kalaupun ini ada pro kontra, saya kira ini Call Center 112 sangat penting bagi masyarakat, ujarnya.

Sebagai informasi adapun 10 (sepuluh) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terintegrasi dalam pelayanan Call Center 112 yang dinaungi oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) PPU diantaranya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, Dinas Kesehatan, RSUD Ratu Aji Putri Botung, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) PPU, Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU.

Selain itu, Diskominfo PPU akan berintegrasi dengan Call Center 110 dari Polres PPU. (ADV).

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.