BERITAPENAJAM– Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai petakan potensi kerawanan yang terjadi jelang pilkades serentak Oktober 2023.
Kepala DPMD PPU Pang Irawan menyampaikan, potensi yang dimaksud yakni munculnya bakal calon Kepala Desa lebih dari lima orang.
Sebab menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, bakal calon kades yang memenuhi persyaratan paling sedikit dua dan paling banyak lima.
“Yang kita antisipasi ini beberapa desa yang bakal calon kadesnya lebih dari lima orang,” ujarnya, Jum’at (4/8/2023).
Jika salah satu daerah memiliki calon lebih dari lima, maka akan dilakukan seleksi tambahan untuk menggugurkan salah satu diantaranya.
“Itu berpotensi karena harus menggugurkan orang sebelum pemilihan,” kata dia.
Maka dari itu dirinya mengatakan bahwa seleksi tambahan itu akan dilaksanakan, dan diumumkan pada hari yang sama. (ADV)