BERITAPENAJAM.Net– Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli, mengungkapkan bahwa Disperindagkop UKM di PPU belum memiliki Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi.
“Emang agak miris, kita belum mempunyai UPT Metrologi, sedangkan ini sudah diatur dalam UU 23 tahun 2014, seluruh Kabupaten Kota harus mempunyai UPT Metrologi,” ungkapnya, Jumat (20/01/2017).
Dirinya mengatakan bahwa akan ada rencana usulan untuk mendirikan UPT tersebut. “Kalo usulan baru rencana, karena untuk mendirikan UPT itu sendiri, ada syarat yang kita harus penuhi, salah satunya harus ada penera dan pengamat tera. Untuk itu kita belum punya,” ujar Rusli.
Selama ini pihaknya bekerja sama dengan daerah terdekat yang sudah mempunyai UPT Metrologi. “Balikpapan sudah ada UPT Metrologinya jadi kita bekerja sama dengan mereka,” tandasnya.
Sementara ini Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara membuat Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bupati PPU Yusran Aspar bersama Walikota Balikpapan Rizal Efendi. “Mudah-mudahan ini cepat, karena ini juga sangat urgen, sebab SPBU dan APMS ini tiap tahunnya dilakukan Tera, kalo tidak SPBU dan APMS ini bisa tutup. Karena itu salah satu syarat untuk pengecer dari Pertamina,” tutupnya. (Toy/Min)