BERITAPENAJAM,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaporkan capaian yang signifikan dalam program perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hingga akhir Juni 2024 lalu, jumlah penduduk PPU tercatat sebanyak 199.600 jiwa.
Dengan rincian 103.443 laki-laki dan 96.167 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 140.706 jiwa telah memenuhi syarat untuk memiliki KTP.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa wajib KTP di PPU dimulai sejak usia 16 tahun.
” Kami telah melakukan perekaman kepada yang telah berusia 16 tahun,” ujarnya, Jumat (04/10/2024)
Waluyo menambahkan bahwa capaian perekaman ini telah mencapai 99 persen. Dengan sedikit lagi yang belum melakukan perekaman, umumnya karena faktor usia yang belum memenuhi.
Disdukcapil PPU telah gencar melakukan perekaman di berbagai sekolah di wilayah PPU.
“Kami menargetkan seluruh siswa yang telah berusia 16 tahun untuk melakukan perekaman,” katanya.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses perekaman, terutama terkait dengan siswa perempuan.
” Sering kali kami menemukan kendala saat melakukan perekaman di sekolah-sekolah, khususnya bagi siswa perempuan. Untuk itu, kami mengimbau para siswa perempuan untuk membawa perlengkapan seperti baju ganti dan make-up saat akan melakukan perekaman,” ungkapnya.
Selain kendala pada siswa perempuan, Disdukcapil PPU juga menghadapi kendala lain terkait dengan anak-anak yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
” Banyak anak PKL yang belum sempat melakukan perekaman karena sedang berada di luar daerah,” tambahnya.
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, Disdukcapil PPU terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah dan instansi terkait.
” Kami berharap seluruh masyarakat PPU yang telah memenuhi syarat dapat segera melakukan perekaman KTP,” tutupnya. (May/Bp2)