Disdukcapil Buka Pelayanan Hingga Pukul Sepuluh Malam, di Pameran Expo HUT PPU Ke-18

by -249 Views

 

BERITAPENAJAM.Net,- Dalam rangka hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke 18 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan Pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) Akta Kelahiran dan akta kematian

Layanan untuk pembuatan KTP Elektronik, KK, KIA, KK, dan Akta Kelahiran di peruntukan bagi masyarakat Kabupaten PPU yang belum memiliki E-KTP secara langsung akan diproses diwaktu itu juga.

Pelayanan  HUT Kabupaten PPU ke 18 ini berjalan selama lima (5) hari mulai 11-15 Maret 2020 di stand Expo Pesta Rakyat bertempat di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

Kepala Disdukcapil Suyanto, menyampaikan kepada seluruh warga PPU yang telah wajib E-KTP untuk melakukan perekaman di hari itu, pasalnya menurut data Disdukcapil masih ada lebih 500 warga PPU yang wajib e-KTP hingga saat ini belum melakukan perekaman.

” Ini kesempatan masyarakat, untuk merekam dimalam hari, stand kami tutup di jam 22:00 WITA ( Jam sepuluh malam),” tutur suyanto Selasa, (10/03/2020).

Lanjut Suyanto yang akrab disapa babe, untuk pembukaan stand setelah jam kantor selesai, di pagi hingga siang hari masyarakat diarahkan ke kantor, sedangkan untuk sore hingga malam masyarakat PPU diarahkan ke stand pameran yang berada dihalaman pemkab PPU.

Dirinya memgimbau untuk seluruh masyarakat PPU agar bisa memanfaatkan moment tersebut, pasalnya pihaknya akan membuka pelayanan hingga malam hari pada pukul 22:00 WITA , dari perekaman E-KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.

” Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menyempatkan waktunya datang ke stand kami, karena pelayanan kami buka hingga malam hari,” imbau Kadisdukcapil

Dirinya berharap dari data 500 lebih yang wajib melakukan perekaman E-KTP, agar dapat melakukan perekaman, dari tanggal 11 Maret sampai dengan 15 Maret 2020. (sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.