BERITAPENAJAM – Pemerintah pusat serius memindahkan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasca Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang IKN diteken oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dampak positif yang ditimbulkannya cukup terasa di Kabupaten PPU.
Pasalnya, tidak sedikitpun para investor berani menjajaki usaha di Kabupaten Benuo Taka ini.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Alimuddin.
Salah satu investor yang telah masuk di Kabupaten PPU di bidang sektor industri kepelabuhanan dan sektor perhotelan.
“Untuk sektor perhotelan baru satu yang masuk, masih dalam tahap pembebasan lahan,” ujar Alimuddin, Selasa (15/3/2022).
Berbeda dengan sektor industri kepelabuhanan, industri ini cukup diminati oleh para investor sejauh ini ada lima perusahaan yang telah masuk di kabupaten PPU.
“Sudah ada yang telah mengutus perizinan, Minggu ini ada lagi satu masuk,” ungkapnya.
Dariima investor yang masuk, salah satunya berada di Kecamatan Semoi, saat ini tengah mengajukan izin usaha disana.
Dirinya memprediksi, sektor industri kepelabuhanan masih diminati oleh para investor dan jumlahnya masih akan terus bertambah.
“Ada beberapa sektor lain yang berpotensi masuk di kabupaten PPU,” tandasnya. (yan)