Media sosial saat ini terkesan menjadi sarana masyarakat untuk berkeluh kesah tentang keresahan di tengah masyarakat itu sendiri. Bahkan kekuatan media sosial seolah, mampu menghakimi salah satu objek yang menjadi sebuah pembahasan. Kebebasan dalam bermedia sosial terkesan memiliki kekuatan yang mampu mempengaruhi kepustusan di dunia nyata, dan tidak hanya itu, seringkali permasalahan di media sosial dapat menimbulkan permasalahan yang berdampak hukum kepada masyarakat itu sendiri.
Bahkan masih banyak masyarakat kita tidak memahami secara utuh, apa saja dampak negatif dalam bermedia sosial. Salah satu dampak negatif dari media sosial adalah menjauhkan orang-orang yang sudah dekat dan sebaliknya, interaksi secara tatap muka cenderung menurun, membuat orang-orang menjadi kecanduan terhadap internet, menimbulkan konflik, masalah privasi, rentan terhadap pengaruh buruk orang lain. Hal ini terkadang menyebabkan masyarakat kita tidak sadar bahwa aktifitas di media sosial terpantau dengan undang-undang ITE yang dapat berdampak hukum.
Melalui media ini, kami menyampaikan pentingnya bijak dalam bermedia sosial jika dahalu pepatah mengatakan “mulut mu harimau mu, saat ini jari mu harimau mu”. Terkadang seseorang meluapkan emosi di media sosial tanpa berfikir panjang dan hal tersebut berimplikasi atau berdampak hukum yang merugikan orang tersebut.
Beberapa kasus ditemukan, yang pertama menghina orang lain, menyebarkan informasi hoax (berita bohong), menyinggung sara dan masih banyak lagi yang kerap kali kita temukan.
Bahkan terkadang hal-hal tersebut tanpa kita sadari, kita lakukan tanpa memperhatikan dampak yang akan mengancam diri kita sebagai pemilik akun. Maka bijaklah dalam bermedia sosial, dan pastikan apa yang kita tampilkan dalam beranda media sosial kita aman untuk diri kita dan orang lain. Gunakan media sosial secukupnya dan pastikan aktifitas dunia nyata kita lebih dominan dari pada aktifitas kita di media sosial.
Penulis : Sayyid Hasan