Buka KTPA Dilingkup Kabupaten PPU Tahun 2022, Hamdam : Kekerasan Perempuan dan Anak Merupakan Persoalan Penting

by -631 Views

BERITAPENAJAM,- Persoalan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu persoalan penting yang tidak dapat dipandang satu hal yang biasa-biasa saja dimanapun itu, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Oleh karenanya diharapkan kedepan melalui stakeholder  khususnya di kabupaten PPU untuk bersama-sama membagi ruang, bagaimana agar bisa memberikan dukungan terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten PPU, sehingga diharapkan persoalan ini dapat dicegah sedini mungkin. 

Perihal tersebut disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam Pongrewa saat membuka kegiatan koordinasi dan sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU di Kantor bupati PPU kemarin Selasa, (11/10/2022)

“ Saat ini memang kita akui kegiatan-kegiatan semacam ini masih kurang dilaksanakan khususnya di kabupaten PPU. Oleh karenanya diharapkan melalui stakeholder terkait agar sering-sering untuk melaksanakan kegiatan semacam ini di kabupaten PPU,” kata Hamdam Rabu, (12/10/2022)

Berkenaan dengan permasalahan tersebut lanjut Hamdam, juga dipandang perlu bergandengan tangan bersama-sama dari berbagai pihak mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

“Oleh karena itu, perlunya sinergitas kebijakan, program dan kegiatan disemua lini atau sektor yang memiliki daya ungkit tinggi, diperlukan kerjasama yang kuat dan solid untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan, anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sangat kompleks,” jelasnya.

Hamdam juga berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh hingga akhir kegiatan. Apa yang disampaikan oleh narasumber juga diharapkan dapat dipahami dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh narasumber, fasilitator, peserta, panitia, serta pihak-pihak lain yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah berkontribusi di dalam menyukseskan acara kita hari ini,” tutup Hamdam.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Sekretaris DP3AP2KB, Siti Aminah dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu kewenangan daerah dalam mencapai prioritas pembangunan nasional, yaitu menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan termasuk TPPO.

 “ Proses pelayanan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak belum optimal dikarenakan masih banyak terkendala dalam pelayanan terutama pengalokasiaan dana. Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah meningkatkan cakupan dan kualitas layanan perlindungan perempuan dan upaya perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari integral target pembangunan nasional yang sangat penting,” ungkap Siti Aminah.

Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta masing-masing dari SKPD, Guru dan pelajar di lingkungan pemkab PPU. Adapun materi yang disampaikan adalah diantaranya tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang yang disampaikan oleh Psikolog, Dwita Salverry. Kemudian materi lainnya tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), oleh Anita Megawati. (Hms6)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.