BERITAPENAJAM, – Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, yang aktif mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk-produk kreatif mereka.
Politisi Partai Demokrat itu menekankan bahwa, perlindungan HKI bukan sekadar jaminan hukum bagi para pelaku usaha, tetapi juga menjadi kunci untuk memperluas jangkauan dan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Pemkab ini dinilai penting untuk melindungi inovasi dan meningkatkan daya saing UMKM di PPU.
“Perlindungan HKI akan membuat produk lokal kita mampu bersaing lebih kuat, tidak hanya di pasar nasional, tetapi juga di kancah internasional,” kata Jhon, Jumat, (15/11/2024).
Jhon menilai bahwa perlindungan HKI berperan penting dalam membangun citra positif produk lokal. Produk yang terdaftar HKI lebih dipercaya konsumen, sehingga dapat mendorong peningkatan penjualan dan pendapatan bagi para pelaku UMKM.
Dia mengungkapkan, PPU memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif, dengan beragam UMKM yang terus tumbuh dan berkembang di berbagai sektor.
“HKI bukan sekadar perlindungan hukum, ini tentang memberi nilai tambah dan daya saing bagi produk lokal kita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, sangat perlu sinergi antara pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan lembaga terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pendaftaran HKI dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama ini sangat krusial untuk mewujudkan tujuan perlindungan HKI, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM di PPU,” imbuhnya.
Jhon berharap sosialisasi dan dukungan dari Pemkab PPU dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya HKI.
Dengan perlindungan ini, dia bilang, para pelaku UMKM diharapkan lebih termotivasi untuk berinovasi tanpa rasa khawatir karya mereka akan diambil atau diakui pihak lain.
“Upaya Pemkab PPU ini sangat tepat, karena HKI memberikan hak eksklusif yang menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya. Hal ini dapat memacu para pelaku UMKM untuk menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi yang mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” tambahnya.
Wakil Rakyat ini juga mengharapkan agar Pemkab PPU menyederhanakan proses birokrasi dalam pendaftaran HKI. Menurutnya, kemudahan akses serta pendampingan dalam setiap tahap pendaftaran akan menjadi faktor penting bagi keberhasilan program ini.
“Dengan proses yang lebih sederhana dan dukungan penuh dari pemerintah, pasti semakin banyak UMKM yang tertarik untuk mendaftarkan produk mereka,” pungkasnya. (Sam/Bp2/Adv)