BERITAPENAJAM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut melaksanakan pemasangan 1.500 patok batas di wilayah PPU.
Pemasangan patok batas ini dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang sebanyak satu juga patok diseluruh Indonesia, Jum’at (3/2/2023)
Disebutkan kegiatan tersebut melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), sebagai bentuk pencegahan terjadinya pencaplokan.
“Pemasangan tanda batas ini sebagai bentuk kepastian objek tanah, jangan sampai sudah terbit sertifikatnya tidak dipasang patok, dikhawatirkan ada pencaplokan oleh mafia tanah,” ungkap Ade Chandra Wijaya selaku kepala BPN PPU.
Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahruddin M Noor, ia mengatakan kegiatan ini merupakan hal yang baik untuk masyarakat.
“Saya kira ini hal yang baik buat masyarakat karena memang selama ini, masalah persengketaan selalu dimulai dengan pemasangan patok, Karena hampi semua sertifikat itu tidak ada patoknya,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk keabsahan dan legalitas tanah milik masyarakat, untuk itu legislative sangat mendukung kegiatan tersebut. (*bp1).