BERITAPENAJAM, – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan pentingnya disiplin kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat paripurna.
Ia menyatakan bahwa kehadiran para anggota sudah diatur dalam tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD.
“Saya pikir sejauh ini belum ada anggota yang tidak hadir tanpa keterangan saat paripurna. Mengingat, kami baru melaksanakan dua hingga tiga kali rapat paripurna, jadi jumlahnya belum begitu banyak,” kata Bijak, Selasa, (19/11/2024).
Bijak juga mengapresiasi semangat para anggota DPRD PPU yang terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugasnya.
“Saya melihat teman-teman DPRD memiliki semangat perubahan yang baru. Harapan saya, mereka bisa menampilkan yang terbaik dalam tugas mereka,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa sanksi tegas telah diatur dalam tata tertib DPRD bagi anggota yang tidak menghadiri rapat paripurna tanpa alasan.
“Bagi anggota yang tidak hadir sebanyak enam kali berturut-turut, akan ada proses lebih lanjut di BK sesuai tata tertib, tata beracara, dan kode etik,” tegas Bijak.
Proses ini, menurutnya, akan dimulai dari teguran hingga langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan amanah rakyat.
Dengan adanya pengawasan dari BK, Bijak berharap DPRD PPU dapat terus menunjukkan kinerja yang maksimal demi tercapainya perubahan dan kemajuan daerah. (Sam/Bp2/Adv)