Biayai Infrastruktur Ruas Jalan, Pemkab PPU Bayar Rp55 Miliar Tiap Tahun ke PT SMI

by -84 Views

BERITAPENAJAM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pernah melakukan pinjaman di 2018 lalu. Utang senilai Rp348 miliar, mulai menyicil sesuai ketentuan yang telah disepakati dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Mengenai hutang daerah yang dilakukan sejak 2018, jadi setau saya dulu hutang kita itu kurang lebih Rp348 miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar saat diwawancarai, Minggu (11/08/2024).

Pembiayaan yang diberikan PT SMI itu menurut Tohar digunakan sebagai pembangunan tujuh ruas infrastruktur berupa jalan, diantaranya yang menggunakan pembiayaan pinjaman tersebut, jalan Kelurahan Riko sampai Jembatan Pulau Balang (penghubung Penajam dengan Kota Balikpapan), Jalan Kelurahan Nenang menuju Pelabuhan Klotok, jalan kebun kopi, dan Jalan Jumaiyah.

“Ada beberapa ruas jalan yang didanai, salah satunya jalan Riko sampai Jembatan penghubung PPU dan Kota Balikpapan. Totalnya ada tujuh ruas jalan,” ucapnya.

Setelah lima tahun berlalu dengan beberapa kesepakatan yang dilalui, pemerintah Benuo Taka telah membayar pinjaman sekitar Rp248 miliar dengan pembayaran pokok Rp55 miliar per tahun.

Sekarang sudah masuk tahun ke enam, jadi sisa utang kita terhadap biaya pinjaman itu mungkin sekitar Rp100 miliar lebih, Jadi setiap tahun kita bayar pokok sekitar Rp55 miliar.

Ia mengatakan Rp55 miliar itu belum termasuk bunga hutang dengan nominal sekitar Rp5 miliar yang setiap tahun semakin berkurang. ” Nominal bunga semakin kecil disetiap tahunnya hanya diawal pinjaman saja cukup besar,” tuturnya.

Setiap tahun Pemkab PPU selalu menyisakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU hingga 2026 untuk melunasi utang yang tersisa sekitar Rp100 miliar itu. (Sam/Bp2/ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.