BERITAPENAJAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol).
Sementara diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) 4/2022 tahapan pendaftaran parpol dilakukan pada 1-14 Agustus 2022. Sementara verifikasi administrasi berlangsung pada 16-29 Agustus 2022 lalu.
Pasalnya, pada saat verifikasi administrasi partai politik, ditemukan 12 dari 24 Parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang memiliki masalah data keanggotaan ganda eksternal.
“Hingga saat ini masih berjalan. Artinya kita di Bawaslu PPU fokus mengawasi terkait masalah data keanggotaan yang ganda baik eksternal dan internal atau segala macam. Secara tehnis KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang menjalankan dan kami tetap melakukan pengawasan,” kata Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan, Jumat (9/9/2022).
Edwin mengatakan, ditemukannya data keanggotaan ganda eksternal, Bawaslu PPU sendiri mengaku telah memiliki data tersebut.
” Pada dasarnya saat ini masih berjalan karena porsesnya itu sampai penetapan itu bulan Desember. Kalau temuan TMS atau MS baru sebatas itu. Datanya sudah masuk ke kami dan itu juga sudah kami elemenisir,” ujarnya. (yn)
Penulis : Dian MS