ASN PPU Terlibat Kampanye Jelang Pilkada 2024, Dilaporkan Ke KASN

by -185 Views
Ahmad Usman mengatakan, sebagai ASN terlibat dalam politik praktis tidak diperbolehkan.

BERITAPENAJAM, – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam momentum tersebut, sebab ASN menjadi sorotan utama dalam keterlibatan kampanye dalam politik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ahmad Usman mengatakan, sebagai ASN terlibat dalam politik praktis merupakan hal yang tidak diperbolehkan, baik itu secara langsung maupun tidak langsung, Selasa (16/07/24).

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 9 ayat (2) UU ASN, secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Jangan sampai terlibat langsung, karena diantara itu ada masyarakat yang memantau, dan bisa saja masyarakat terus melapor kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” ucapnya, saat diwawancarai dihalaman Pemerintah Kabupaten PPU, Selasa, 16/07/2024).

Dikatakannya bahwa, dalam proses tahapan tersebut penyelenggara Pilkada memiliki tugas tersendiri dan wewenang yang sama untuk melakukan pengawasan dalam tahapan ini.

Terlebih jika ada ASN yang terlibat secara aktif bisa saja hal ini menjadi barang bukti berupa foto maupun video.

”Jika terindikasi bermasalah maka akan dilaporkan ke KASN, oleh karena itu menjaga netralitas menjadi hal yang paling penting,” bebernya.

Ahmad Usman menyampaikan meskipun dalam pilkada 2024 ini belum memasuki tahapan, ASN tidak diperbolehkan melakukan sosialisasi kepada bakal calon bupati.

”Share itu ga boleh, kalau dia (pemilik akun) ada yang menyebarkan ulang, dan melakukan laporan bisa jadi permasalahan, ini kesannya sama saja mensosialisasikan bakal calon, ” tegas Usman.

Ia berharap ASN dapat mengindahkan kaidah – kaidah dalam aturan menjaga netralitas sebagai ASN sehingga tidak terlibat persoalan hukum kedepannya.

“Semoga tidak ada laporan di Pilkada tahun ini, pihak ASN Juga harus mengingat keindahan Kaidah dalam aturan menjaga netralitas,” pungkasnya. (Sam/Bp2/Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.