BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman meminta kepada pemerintah daerah bertanggung jawab atas proyek pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati.
Menurut Sudirman keberadaan Rujab cukup penting. Sebab sejak berdirinya PPU pada 2002, daerah ini belum memiliki Rujab Bupati dan Wakil Bupati bahkan Rujab Ketua DPRD PPU.
“Sejak pemerintah PPU berdiri kan belum ada perubahan sebenarnya kita sangat membutuhkan rumah jabatan itu, termasuk rumah jabatan DPRD harus di pikirkan,” ungkap Sudirman, Jumat (24/6/2022).
Menurut Sudirman, Rujab bupati yang telah menelan anggaran Rp 34 miliar itu merupakan fasilitas yang harus diberikan oleh pemerintah daerah kepada kepala daerah.
“Kalau urgen, enggak. Tapi itu bagian dari fasilitas yang didapatkan untuk bupati. Minimal kalau ada Rujab itu ada gengsi daerah untuk menerima tamu. Seperti itu tapi bukan wajib. Saya pikir kalau sudah meletakan batu pertama harus ada batu selanjutnya,” tandasnya.
Untuk diketahui Rujab telah menghabiskan anggaran senilai Rp 34 Miliar. Namun pembangunan Rujab yang terletak di jalan pesisir pantai, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU belum rampung 100 persen. (ADV)
Penulis : Dian MS