BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU untuk serius membangun sektor pariwisata dengan berpedoman pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
“Tinggal Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sekarang untuk melakukan secara teknis apa-apa yang sudah tertuang dalam RIPPDA itu apalagi sudah didukung dengan Perda Perlindungan Ekowisata,” kata Bijak, Jumat (24/6/2022).
Dirinya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah harus fokus mengembangkan sektor kepariwisataan di Kabupaten PPU dengan disahkannya RIPPDA tersebut sebut.
“Saya juga mengajak kepada Disbudpar untuk sama-sama kita berpedoman kepada RIPPD. Kemudian melakukan komunikasi juga dengan baik kepada DPRD dan masyarakat agar ke depan lebih mudah. Apa yang tertuang dalam RIPPDA itu kita bisa jalankan secara maksimal,” kata dia.
Namun demikian, Bijak mengatakan dalam upaya memaksimalkan sektor pariwisata peran serta masyarakat juga sangat penting. Menurutnya, masyarakat di PPU sudah maksimal untuk mendukung sektor pariwisata di daerah ini.
“Peran serta masyarakat saya pikir sudah sangat maksimal. Walaupun memang harus kita sadari kelemahan kita ada di pemerintah daerah. ini harus menjadi evaluasi kita ke depan,” tandasnya. (ADV)
Penulis : Dian MS