BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani mendukung penuh Pemerintah Daerah untuk menaikan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku dari tipe D ke tipe C.
“Kami mendukung apabila Dinas Kesehatan akan menaikkan status RSUD Sepaku ke tipe C,” ujar Bijak, Kamis (9/3/2022).
Bijak mengatakan, untuk memenuhi syarat-syarat menaikan status RSUD ke tipe C tentu Dinas Kesehatan perlu memaparkan sarana dan prasarana yang perlu ditambahkan.
“Kita akan dukung di pembahasan APBD mendatang,” ujar Bijak.
Dikatakan politikus partai Demokrat tersebut, untuk meningkatkan status dari tipe D ke tipe C tentu memerlukan anggaran yang cukup besar.
Sebab, sarana ruang rawat inap RSUD yang terletak di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru itu perlu ditambah. Karena salah satu syarat RSUD tipe C minimal memiliki 100 tempat tidur.
“Saat ini RSUD Sepaku hanya miliki ruang inap sebanyak 50 tempat tidur,” ujarnya.
Rumah sakit ini beroperasi sejak Agustus 2021 silam. Pada saat itu rumah sakit ini dibuka hanya untuk melayani pasien Covid-19.
Kemudian pada Januari 2022 resmi dioperasikan untuk pelayanan umum.
Namun, Bijak mengatakan, ada beberapa sarana dan prasarana yang mesti dilengkapi oleh pemerintah daerah. Termasuk pagar rumah sakit.
“Kita lihat pagarnya belum ada, begitu juga dengan plangnya juga belum ada yang permanen. Ini yang harus dilengkapi pemerintah daerah ke depan,” harapnya.(ADV).