Warga Kurang Mampu di PPU Bakal Dapat BLT BBM

by -508 Views

BERITAPENAJAM – Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM. 

Semua masyarakat yang menerima BLT BBM harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial.

Penyaluran BLT BBM akan dilakukan dalam dua tahap. Setiap DTKS akan menerima Rp 300,000. Bansos akan diberikan secara dua tahap yaitu pada September ditahap pertama dan Desember ditahap kedua.

Kepala Bidang Pemberdayaan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Musakkar Mulyadi mengatakan, BLT BBM akan disalurkan melalui kantor pos setempat.

“Jadi semua kuota dan data yang sudah ada itu dari pusat. Penyalurannya nanti dari pos dan akan disampaikan ke Dinas Sosial. Kita akan kroscek apa kendalanya jika ada BLT yang tak tersalur atau bagaimana,” kata Muzakkar, Selasa (06/9/2022).

Sementara ini, pihaknya masih menunggu informasi terkait penyaluran BLT BBM di kabupaten PPU.

“Kasih menunggu jadwal yang ditetapkan dari kantor Pos Balikpapan kemudian menyampaikan ke PPU kapan mereka akan buat jadwal dan jadwalnya akan di serahkan ke Polres untuk memback up kegiatan ini,” ujanrya. (yn)

 

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.