Wacana THL di Hapuskan, Satpol PP PPU Tunggu Kepastian Status Honorer 

by -58 Views

BERITAPENAJAM, – Wacana pemerintah pusat akan menghapus status tenaga harian lepas (THL), juga terasa dampaknya bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) yang hingga kini msih menunggu kepastian kejelasan status itu.

 

Sekitar 104 personil Satpol PP PPU yang masih berstatus THL atau biasa disebut honorer, untuk Mereka meminta kejelasan nasibnya untuk diangkat statusnya menjadi PNS.

 

“Ini bukan hanya perjuangan Satpol PP PPU saja. Melainkan perjuangan Satpol PP di seluruh Indonesia,” ucap Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Sutanto, Jumat (18/11/2023).

 

Menurutnya, Satpol PP merupakan penegak aturan dengan tupoksi masing-masing dan langsung berurusan dengan masyarakat. Yakni ketentraman, Ketertiban umum (trantibum) sebagai penyelanggaranya tugas Negara.

 

Sebenarnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah setuju untuk honorer diangkat menjadi PNS. Hanya saja penentunya bukan Kemendagri, melainkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

“Itulah yang menjadi harapan kawan-kawan di Satpol PP yang sudah lama mengabdi,” ucapnya.

 

Opsi lainnya ialah diangkagt menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K. dirinya juga mendapat informasi bahwa memang mengarah kesana. Bisa jadi misalnya nanti kedepannya, status atau golongan P3K dapat diperbolehkan kembali. Misalkan untuk menjadi penyidik disertai regulasi-regulasinya, tentu mengikuti.

 

“Pada prinsipnya Kami mendukung setiap program pemerintah, yang penting mereka itu memiliki kejelasan status. Jangan sampai mereka honorer terus. Mereka juga memiliki resiko kerja yang tinggi. Kalau mereka statusnya masih tidak jelas, kan kasian juga. Apalagi dia menjalankan tugas Negara,” pungkas Margono. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.