Wabup Membuka Secara Resmi Sosialisasi Pengadaan Langsung

by -280 Views

BERITAPENAJAM.Net– Wakil Bupati Penajam Paser Utar (PPU) Ir. H. Hamdam membuka secara resmi Sosialisasi Pengadaan Langsung Secara Transaksional, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa setkab PPU di Aula lantai III Kantor Bupati PPU. Kamis (13/2)

Pada kegiatan ini hadir juga Sekretaris Daerah Drs. H. Tohar, MM., Direktur Pengembangan SPSE LKPP RI Emin Adhy Muhaemin, S.Si., M.Si., serta seluruh PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan dan Staf yang ada dilingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutannya Hamdam mengatakan Pelaksanaan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa dengan mengangkat tema Pengadaan Langsung secara Transaksional, Pencatatan Non Tender dan Pencatatan Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3. penting untuk dilaksanakan, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, beserta aturan turunannya.

“Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa, khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian di daerah, dan juga akan berdampak besar pada kelancaran pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk yang lebih baik ke depannya terlebih sebagian wilayah Kabupaten PPU telah ditetapkan menjadi kawasan Ibu Kota” kata Hamdam.

Hamdam menjelaskan, Pengembangan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar lebih transparan, akuntabel dan kredibel, dimana peluncuran aplikasi versi terbaru ini merupakan bentuk transisi implementasi peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbaru dimana nantinya seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, baik Pengadaan Langsung, Tender, Penunjukan Langsung maupun Swakelola wajib dilakukan melalui SPSE.

“Dengan diterapkannya Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 ini mendorong peningkatan kemampuan seluruh pelaku pengadaan untuk memanfaatkan berbagai kelebihan Aplikasi SPSE 4.3 dan upaya-upaya peningkatan kompetensi dan penguasaan Sistem Informasi Elektronik”jelas hamdam (diskominfo/Bp01)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.