Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Soal Tarif PDAM, Komisi III Dalam Waktu Dekat Gelar RDP

by -144 Views

BERITAPENAJAM, – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Danum Taka menindak lanjuti aduan masyarakat Benuo Taka terkait kenaikan tarif yang signifikan.

 

Saat ditemui Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman menyampaikan perihal tersebut, bahwa mengenai tindaklanjut dari aduan masyarakat sudah ia terima dalam waktu dekat ini akan menggelar RDP bersama instansi terkait

Kantor Pelayanan Perumda Danum Taka PPU

 

” Dengan adanya keluhan ini sudah ada ke DPRD, dan dalam waktu dekat kami sudah mengagendakan RDP bersama Perumda Danum Taka,” ungkapnya kepada media ini Sabtu, (11/03/2023).

 

Sudir juga menyampaikan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas kenaikan tarif PDAM ini segera hadir, sehingga nantinya dalam forum tersebut antara pemerintah dan masyarakat mendapat masukan yang lebih baik.

 

” Saya pikir dengan adanya RDP ini dapat memberikan masukan yang mendetail atas kenaikan harga yang signifikan ini,” ucap Sudir.

 

Tidak hanya masyarakat saja merasakan kenaikan tersebut, dikatakannya ia juga merasakan itu hanya dirinya menunggu saja masukan – masukan dari masyarakat.

 

” Tentunya, nanti dalam hasil rapat tersebut ada kesimpulan terbaik dapat diambil agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan,” tuturnya.

Gedung DPRD PPU

 

Ia menambahkan, bahwa kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan tarif PDAM.

 

” Apalagi pasca Covid-19 ini perkonomian masyarakat kita belum terlalu stabil, sehingga nantinya menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam rapat,” tandasnya. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.