Tim Saber Pungli Polres PPU Sosialisasi Pencegahan Pungli Di Kalangan Pendidikan

by -151 Views

BERITAPENAJAM.Net-Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di gedung graha pemuda kilometer 9, pada Rabu (19/04/2017).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh kepala sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK yang ada di wilayah PPU.

Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati yang juga selaku ketua Saber pungli mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi di sarana pendidikan agar dapat mencegah pungli – pungli yang terjadi di dalam kalangan pendidikan.”Ini adalah salah satu upaya dari kami melakukan pencegahan pungli – pungli yang sudah membudaya di masyarakat, dan banyak sekali laporan – laporan beberapa orang tua murid yang beranggapan bahwa di beberapa pelayanan sekolah ada pungli yang dilakukan dari pihak sekolah,” ujarnya.

Nina juga mengatakan bahwa pihaknya dalam sosialisasi tersebut sudah memberi arahan kepada kepala sekolah jika mengadakan agenda yang tidak didukung oleh anggaran harus dikoordinasikan kepada orang tua murid terlebih dahulu. “Untuk di setiap sekolah itu ada yang namanya Komite sekolah, jadi komite sekolah inilah yang menjadi ajang ketika ada kegiatan atau program yang ingin di jalankan oleh pihak sekolah tetapi tidak terdukung oleh anggaran itu pasti membutuhkan partisipasi kepada orang tua murid dan itu sebelumnya harus dilakukan rapat terlebih dahulu dan ada yang namanya kesepakatan atau berita acara yang memang kegiatan atau program itu memang didukung, jadi apabila itu tidak disepakati oleh orang tua murid itu tidak akan dipaksakan,” jelasnya.

Untuk sejauh ini kata Nina, untuk laporan pungli yang terjadi di sekolah memang ada tetapi pihaknya menyelidiki lebih dahulu dengan bekordinasi dengan kepala dinas pendidikan terlebih dahulu. “Sementara ini ada laporan namun artinya kan kita berkoordinasi kepala dinas pendidikan untuk meyakinkan apakah memang benar ada pungli contohnya kegiatan – kegiatan yang diluar dari ketentuan yang sudah di tetapkan pada komite sekolah tersebut itulah yang harus di cek, jadi jangan sampai ada pungutan- pungutan dari luar ketentuan yang telah disepakati, nah itulah yang dikategorikan sebagai pungli,” pungkasnya. (Pad/Nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.