BERITAPENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menertibkan beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Rabu (22/2/2023).
Penertiban tersebut dilakukan lantaran beberapa PKL berjualan di area trotoar serta di bahu jalan, yang dinilai dapat menggunakan kenyamanan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kabupaten PPU Arifin, mengatakan pihaknya telah melakukan kegiatan penertiban kepada beberapa PKL di Kelurahan Petung.
“Satpol PP telah melakukan teguran lisan kepada beberapa PKL yang berada di area trotoar maupun pinggiran jalan, untuk tidak berjualan disekitar bahu jalan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut dilakukan di tiga lokasi yang berbeda di Kelurahan Petung yaitu, di depan Yayasan Al-Falah Petung, di depan SDN 017 PPU, serta di depan PosPol Kelurahan Petung.
“Dalam kegiatan penertiban kepada para PKL, sejauh ini berlangsung secara aman dan kondusif,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berjualan di bahu jalan, mengingat intensitas kendaraan di area setempat cukup ramai dilalu kendaraan besar.
Diketahui dalam kegiatan ini Satpol PP mengutus personil sebanyak 13 anggota Satpol PP diturunkan kelapangan. (ADV)