BERITAPENAJAM.Net –Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan tersangka Berinisial KR (29) Pencuri Spesialis pengincar rumah yang ditinggalkan penghuninya. Barang Bukti (BB) berupa Handphone, Laptop dan barang berharga lainnya. Menurut data yang dihimpun tim beritapenajam.net ada 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu Nenang, Gunung Seteleng dan Perumahan BTN KM 04.
Kepala Satreskrim AKP Mohamad Fajar mengatakan bahwa dari Reskrim sendiri sudah melakukan pemantauan sejak akhir Desember 2016 lalu kepada tersangka yang dicurigai oleh pihaknya. “Bermula pada penyelidikan kemudian kita pantau pergerakan dari tersangka KR , kita melakukan pemantauan sejak malam tahun baru karena tahun baru masyarakat rata-rata keluar rumah untuk ketempat wisata,” ujarnya.
Ada pun BB yang berhasil Satreskrim amankan berupa satu buah tas warna hitam, satu unit TV merk Sharp 17 inc, satu unit laptop, satu unit camera digital, 5 Handphone berbagai tipe, 7 BPKB kendaraan, ada beberapa Surat tanah dan Narkoba jenis Sabu-sabu berat 0,54 Gram serta Kartu identitas korban berupa KTP, SIM dan ATM.
Menurut pengakuan tersangka hasil dari barang curian tersebut akan dijual untuk membeli Sabu – sabu dan kebutuhan Rumah tangga. (Pad/Min)