Temui Masyarakat Anggota DPRD Kaltim Herliana Yanti Sosialisasikan Perda Bela Negara

by -221 Views
Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pendidikan Kewarganegaraan (Bela Negara) di Gedung Serbaguna Desa Sesulu, Kecamatan Waru Kabupaten PPU

BERITAPENAJAM.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pendidikan Kewarganegaraan (Bela Negara) di Gedung Serbaguna Desa Sesulu, Kecamatan Waru, minggu 11 april 2021.

Herliana Yanti selaku anggota DPRD Kaltim Dapil III (PPU-Paser) ini menyampaikan kegiatan sosialisasi perda bela negara ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kecintaan warga negara Indonesia khususnya masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan DPRD Provinsi Kaltim, dimana rencananya akan ada lima perda yang akan disosialisasikan,” beber politikus partai PDIP, kemarin (11/04/2021)

Sosialisasi perda bela negara ini perlu untuk digalakan. Mengingat kondisi bangsa saat ini, dengan begitu banyaknya informasi yang sifatnya berupaya memecah belah anak bangsa beredar disosial media. Hal tersebut membuat tergerusnya kecintaan warga negara terhadap NKRI.

“Kita mengambil sosialisasi perda bela negara ini dikarenakan terdapat aduan dari masyarakat terkait proses doktrinasi dikalangan kelompok tertentu dalam upaya memecah belah bangsa kita,” bebernya

Lebih lanjut, legislator yang karib disapa mbak Yanti ini menuturkan atas dasar aduan tersebutlah sosialisasi perda bela negara ini digalakan. Mengingat dalam urusan bela negara ini juga telah diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 3 dimana

“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam urusan pembelaan negara,” pungkasnya (ags)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.