Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu IKN Segera Dibangun di Desa Bumi Harapan

by -1103 Views

BERITAPENAJAM – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP IKN) Nusantara bakal segera dilaksanakan.

Dikutip melalui halaman resmi LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa pembangunan PTPS mempunyai pagu paket senilai Rp 713 Miliar dengan HPS paket senilai Rp 463 Miliar menggunakan APBN. Sementara tahap tender kini masih dalam status evaluasi dokumen kualifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sepaku, Adi Kustaman mengatakan bahwa pembangunan PTPS bakal dilakukan di kawasan perbatasan antara Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

“Saat ini pembangunan itu telah memasuki tahapan pembebasan lahan. Pembangunan PTPS nanti akan membutuhkan kurang lebih empat hektare,” ujar Adi Kustaman, Senin (24/10/2022).

Dikutip melalui laman Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) bahwa standar tempat PTPS sendiri disusun oleh BSILHK yang merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulangan, pengolahan dan pemroses akhir sampah.

Standar ini bertujuan sebagai acuan atau pedoman dalam menentukan Tempat Pengolahan Sampah yang terpadu sesuai standar dan kriteria di wilayah IKN, dan juga sebagai bentuk pengendalian dalam mengelola sampah secara terpadu di wilayah IKN. Standar ini akan menjadi dasar dalam menyusun masterplan pengolahan sampah di wilayah IKN.

Menurut Tim Penyusun Standar BSILHK, ada 51 Desa/Kelurahan dengan 144.064 Jiwa yang tinggal di kawasan penyangga IKN akan menerima kerusakan lingkungan jika standar pengelolaan sampah tidak dilakukan.

Jika melihat target populasi tahun 2024 IKN mencapai 1.671.853 jiwa maka pengelolaan sampah harus 100 persen optimal dilakukan. Apabila ada kebocoran sedikit pun maka akan terbuang ke lingkungan dan bermuara ke laut. Akhirnya akan mencemari lautan. (yn)

 

Penulis : Dian MS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.