BERITAPENAJAM.Net– Sejak dilantik pada 14 Januari 2016 lalu oleh Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar, Kepala Bagian Humas (Kabag) Humas Sekretariat Kabupaten PPU, Sardi telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kehumasan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Menjabat sebagai kepala bagian Humas selama 11 bulan lebih, bagian yang dibawahi langsung oleh Asisten Administrasi Umum ini telah berjalan dengan baik.
Dibantu oleh tiga Sub Bagian, masing-masing Sub Bagian Informasi, Sub Bagian Protokol dan Sub Bagian Data dan Dokumentasi telah mampu menjalankan fungsi kehumasan yang diemban, diantaranya melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Daerah dalam pembinaan hubungan masyarakat, dokumentasi dan pengolahan informasi, implementasi dan tanggapan kebijakan publik di lingkungan internal dan masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas kehumasan yang lainnya.
Fungsi lain yang telah dijalankan oleh bagian ini adalah penyiapan bahan pedoman bimbingan teknis dan koordinasi dalam penerapan standar pelaksanaan bidang kerja kehumasan, pelaksanaan rumusan kebijakan koordinasi tehnis pelayanan bidang informasi, keprotokolan data dan dan dokumentasi serta tugas-tugas penting lainnya terkait dengan kehumasan di Kabupaten PPU.
Saat ditemui diruang kerjanya Sardi mengatakan, bersyukur tugas pokok kehumasan tersebut sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang dapat dilaksanakan dengan baik selama dalam kepemimpinannya. Semua itu lanjutnya terlaksana juga karena kerja sama yang baik khususnya bersama tiga orang Kepala Sub Bagian yang ada di bagian ini dan tentunya dibantu oleh seluruh staf bagian Humas dan Protokol yang ada.
“Alhamdulillah apa yang menjadi tugas dan fungsi kita di Bagian Humas dan Protokol selama ini telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada hingga saat ini. Namun kedepan, beberapa agenda kegiatan pemerintah daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten PPU yaitu MTQ tingkat rovinsi Kaltim, HKG PKK Tingkat Provinsi dan HUT Satpol-PP Tingkat Provinsi Kaltim yang dipusatkan di PPU diharapkan dapat terlaksana dengan baik,“ ungkap Sardi di ruang kerjanya, Rabu, (28/12/2016).
Dikatakannya, tiga agenda besar Provinsi Kaltim tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten PPU pada 2017 mendatang. Pada kegiatan tersebut lanjutnya, sepuluh Kabupaten Kota di Kaltim akan berkumpul di Kabupaten PPU. Untuk itu, segala persiapan yang dibutuhkan seyogianya harus telah dilaksanakan mulai saat ini.
“Pekan depan kita telah memasuki tahun 2017, namun berbagai kesiapan yang kita butuhkan sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan besar tingkat provinsi tersebut belum maksimal. Kami berharap, melihat ini merupakan event dan hajatan besar tingkat provinsi yang akan membawa nama baik daerah PPU, segala sesuatunya harus kita persiapkan sejak saat ini,“ harapnya.
Ia mengungkapkan, jika menilik langsung kondisi di lapangan yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan besar tersebut, rasanya perlu adanya gerak cepat dari masing-masing instansi yang terlibat untuk bergerak cepat menginggat pekan depan telah memasuki tahun 2017.
“Salah satu lokasi yang menjadi pusat kegiatan tersebut adalah Masjid Agung yang berada di wilayah Nipah-nipah Kilometer 09 PPU. Masjid yang rencananya akan menjadi pusat kegiatan MTQ tingkat provinsi Kaltim tersebut hingga saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik, padahal waktu kita sangat terbatas. Begitu juga kesiapan-kesiapan lokasi lainnya yang ada,“ pungkasnya. (Hms6/Min)