Tahap Pertama Di Bulan Februari, Untuk Percepatan Pembebasan Lahan Pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi

by -191 Views

BERITAPENAJAM.Net.- Pengelolaan sumber daya air yang harus dibangun untuk memenuhi kelayakan  menjadi sebuah Ibu Kota Negara (IKN), ada beberapa permasalahan tersebut diantaranya adalah meningkatnya kejadian banjir, kekeringan, erosi-sedimentasi, kelangkaan air bersih, menurunnya kualitas air dan meningkatnya jumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis di Indonesia khususnya diwilayah yang menjadi titik areal bendungan di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Untuk mendukung percepatan pembangunan wilayah yang menjadi titik IKN, dan mempertahankan  dukungan sumber daya air terhadap  kehidupan masyarakat, maka Balai Wilayah Sungai (BWS) III Kalimantan, akan melakukan kunjungan langsungan pada titik tinjauan bendungan besok, Kamis, (09/01/2020).

Adi Kustaman Selaku Sekcam ( Sekretaris Kecamatan) Sepaku, dirinya telah melakukan koordinasi dengan PU PR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) akan mempercepat progres pembebasan lahan secara bertahap dalam proses pembayaran

“February ini sudah mulai, secara bertahap pembebasan pembayarannya,” ucapnya didepan awak media.

Pembebasan tahap pertama rencananya akan dilakukan mulai Februari 2020 mendatang. Saat ini ada tiga desa yang dilalui sungai yang akan dibangun bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku PPU.

“Ada desa Tengin Baru, Desa Suko Mulyo dan Argo Mulyo, ya tiga desa itu,” tuturnya saat ditemui Dikantor Bupati PPU.

Lanjutnya, sementara data saat ini masih ada penambahan, dari tiga desa tersebut ada sekitar 150 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak areal bendungan tersebut.

” Karena hasil identifikasi dari BWS masih bertambah juga, pendataannya kemarin pun belum menyeluruh,” ucap Sekcam Sepaku kepada media BERITAPENAJAM.Net

Dirinya juga menjelaskan, bahwa masyarakat yang terkena dampak dari tiga desa tersebut bersedia, bahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi di GOR (Gedung Olahraga) Sepaku serta menandatangani surat pernyataan kesediaan atas pembebasan lahan masyarakat.

“Walaupun dari mereka ada yang mempertanyakan berapa sih nilainya, tapikan itu bukan kewenangan BWS, nanti tim apresial yang menentukan itu,” paparnya.

Adi Kustaman, menambahkan dari hasil sosialisasi tersebut ada beberapa rumah masyarakat yang terkena dampak areal genangan

” Ada tujuh rumah yang sudah melaporkan, seluruhnya di Desa Suko Mulyo,” tutupnya.  (sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.