Suami Suruh Orang Lain Gauli Istrinya

by -267 Views

BERITAPENAJAM.Net-Entah apa yang ada pikiran suami yang berkelakukan bejat ini. Ww (36) kelakukan diluar akal sehat. Dirinya meminta orang lain untuk mengauli istrinya bahkan menunurut informasi yang dihimpun di lapangan suami memberikan uang sebesar rp 50 ribu kepada pelaku yang menggauli istrinya layaknya suami istri. Dikethui bahwa WW merupakan pendatang dari luar Kalimantan Timur dan berkerja di salah satu perusahan yang daerah kejadian.

Menurut pihak keluarga hal itu  terungkap setelah sang istri mengadu kepada salah satu keluarga akibat perlakuan bejat suami itu. “Korban cerita dengan istri saya, kemudian kita kita laporkan,” ucapnya umar salah satu keluraga korban.

Menurut pihak Kepolisian Hal tersebut merupakan Tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) sebagai dimana dimaksud pasal 47 Jo Pasal 8 huruf b thn 2004 tentang penghapusan KDRT.

Kejadian tersebut terjadi di Jenebora rt 001 Kelurahan Jenebora Kecamatan. Penajam. PPU. Menurut informasi kejadian bejat tersebut terjadi pada bulan Agustus 2019 sekitar Pukul 19.00 Wita. Dari kejadian tersebut pihak kepolisian mengaman kan suami korban dan barang bukti 1 ( satu) celana dalam korban dan satu baju dalam korban. Korban dengan inisial korban  WDA , (29) sudah merasa keberatan dan melaporkan kepihak kepolisian di Polsek Penajam.

Berikut kronologis kejadian tindak pidana KDRT.  “Kejadianya sekitar bulan Desembar 2018 , jam 19.00 wita suami korban  Ww yang juga tersangka  memanggil temanya Rizal datang kerumah korban  melalui cheting hp. Kemudian suami korban tersebut memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan temannya yaitu  Rizal.  Dan apabila korban tidak melakukanya akan di ancam di mengamuk di rumah keluarga korban dan karena korban takut akhirnya korban melakukan hubungan badan tersebut layaknya suami istri dengan Rizal yang saat ini belum di ketahui posisinya,” ucap terang Kapolsek Penajam Iptu Muhlis.(Kamis, 15/8/2019).

Muklis menambahkan  bahwa peristiwa tersebut terjadi hingga 30 Kali dari Akhir desember 2018 lalu. Diketahui ww (suami) selalu berada disamping korban pada saat pelaku rizal berhubungan badan. kemudian pada bulan agustus 2019 sekira jam 19.00 wita WW memanggil temanya lagi atas nama sdra Ad (34)  datang kerumah korban untuk di suruh melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan. Karena merasa tidak tahan dengan perlakuakan tersebut korban mencerikan hal tersebut dengan keluarganya, dan kemudian pihaknya melaporkan hal tersebut ke kepolisian. (bp1)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.