BERITAPENAJAM.Net– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan dan menerima tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka beberapa waktu yang lalu.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, tahapan Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat terhadap DPS dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sampai dengan 2 April Tahun 2018.
Untuk mengetahui apakah diri anda sudah masuk dalam DPS yang telah ditetapkan KPU PPU dan memberikan tanggapan terhadap DPS, Silahkan Buka Link Resmi Website KPU PPU dibawah ini:
Kec. Penajam http://ppid.kpu.go.id/?download=20180324102752
Kec. Babulu http://ppid.kpu.go.id/?download=20180324102913
Kec. Waru http://ppid.kpu.go.id/?download=20180324102828
Kec. Sepaku http://ppid.kpu.go.id/?download=20180324103000
Formulir Tanggapan http://ppid.kpu.go.id/?download=20180323182544