BERITAPENAJAM, – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) Dian Kusnawan melaporkan, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 33 orang terhitung sejak Januari hingga Agustus 2024.
“Yang sudah kita sidik dan sudah selesai penanganan perkaranya itu 18 kasus, sementara masih ada 15 perkara yang dalam proses,” Kata Dian di Polres PPU, Kamis, (05/09/2024).
Sedangkan di 2023 lalu Kasus tersebut mencapai 29 perkara dengan periode yang sama dengan tahun ini. ” Sampai Agustus ada kenaikan empat kasus,” lanjutnya.
Dari beberapa kekerasan yang terjadi, terdapat motif kekerasan terhadap anak dan perempuan di PPU diantaranya, pencabulan, persetubuhan, penganiayaan, hingga pencurian.
“Motif kekerasan yang paling tinggi itu persetubuhan dan pencabutan untuk saat ini,” ujarnya.
Sementara, yang telah menjadi korban kasus tersebut, pihak Polres PPU melakukan pendampingan dan trauma healing, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU.
“Untuk trauma healing kita melibatkan pakar psikolog baik yang dari Penajam maupun yang dari Balikpapan, agar korban tidak mengalami trauma berkelanjutan” ucapnya.
Ia mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya dengan baik, karena generasi muda ini merupakan penerus bangsa.
“Jadi mari masyarakat kita bersama-sama mencegah adanya kekerasan seperti ini agar daerah kita lebih maju dan penerusnya bukan dari luar daerah,” pungkasnya. (Sam/Bp2)