Selain Perkara Narkoba, PN Penajam Juga Banyak Tangani Sengketa Lahan

by -489 Views

BERITAPENAJAM – Ketua Pengadilan Negeri Penajam Kelas II, Jimmy Ray IE mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 ini, kasus perkara pidana narkotika menjadi perkara paling tinggi yang ditangani oleh PN Penajam.

“Kalau rekapitulasi kasus narkoba memang menjadi perkara paling tinggi untuk tahun ini,” kata Jimmy Ray IE, Kamis (22/12/2022).

Selain perkara pidana Narkotika, Jimmy mengungkapkan bahwa jumlah perkara perdata terkait dengan sengketa lahan di wilayah Kabupaten PPU juga cukup tinggi.

“Perkara perdata didominasi dengan perkara sengketa tanah, berkaitan dengan jual beli tanah yang belum selesai dilakukan legalitas hukumnya. Ini banyak juga kita tangani,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan perkara perdata di lingkup Kabupaten PPU. Perkara perdata kata dia, harus diselesaikan selama tiga bulan. Hak itu sesuai dengan arahan Mahkamah Agung.

“Perkara perdata ini harus kita selesaikan maksimal selama tiga bulan. Jika belum tuntas selama tiga bulan, kita memberikan laporan kepada Mahkamah Agung tembusannya ke Pengadilan Tinggi tembusannya itu belum selesai dalam jangka yang ditentukan dengan alasan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan perkara pidana pihaknya mengaku harus menyelesaikan perkara selama maksimal lima bulan.

Untuk diketahui Perkara perdata timbul karena terjadi pelanggaran terhadap hak seseorang seperti diatur dalam hukum perdata. Sedangkan perkara pidana timbul karena terjadi pelanggaran terhadap perbuatan pidana yang telah ditetapkan dalam hukum pidana.

 

Penulis : Dian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.