Sebanyak 5,08 Gram Sabu dimusnahkan

by -134 Views

BERITAPENAJAM.Net – Kanit Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) Beserta anggota Reskrim Polsek Penajam kembali memusnakan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 5,08 Gram dari tersangka yang ditangkap memiliki narkoba, pemusnahan barang terlarang tersebut disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri PPU maupun pihak Kepolisian Penajam.

“Kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu dari tersangka, dengan cara dilarutkan kedalam toples yang berisi air, kemudian dilarutkan ke dalam kloset,” ungkap Kapolsek Penajam AKP Soleh, Senin (08/05/2017).

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolsek Penajam dan berjalan dengan situasi aman serta berjalan dengan lancar. Barang berbahaya tersebut adalah milik dari tersangka Dalle yang dibekuk pihak Polisi beberapa waktu yang lalu. (Bp11/Nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.