Satu April Jamkesda di PPU Sudah Tidak Berlaku Lagi

by -143 Views

BERITAPENAJAM.Net-Asuransi kesehatan berupa Jaminan Kesahatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 1 April 2017 mendatang sudah tidak akan berlaku lagi.

Kepala UPT Jamkesda PPU Ahmad Pada Elo mengatakan, pada hari Senin (20/3/2017), Surat Keputusan (SK) penghentian program Jamkesda dengan nomor 440/98/2017 tentang penghentian program Jamkesda sudah ditandatangani Bupati PPU Yusran Aspar.

“Jadi ini sudah menandakan bahwa per 1 April Jamkesda Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya, Rabu (22/3/2017).

Dirinya juga menjelaskan, terkait pasien yang berada di rumah sakit untuk alami perawatan terkait dengan sakit yang masuk sebelum 1 April, itu masih tetap tanggungan pemerintah sampai yang bersangkutan keluar dari rumah sakit.

“Setelah pasien keluar sudah tidak kita terbitkan lagi surat jaminannya kalau sudah lewat 1 April,” terangnya.

Tatapi andai kata ada yang masuk pada tanggal 31 Maret 2017 untuk melakukan perawatan dengan sakitnya, lanjut Ahmad, maka juga masih menjadi tanggungan pemerintah sampai yang bersangkutan keluar dari rumah sakit.

“Masuk pada tanggal 31 kemudian dirawat dua sampai tiga hari ya masih kita tanggung, artinya Pemerintah masih menanggung karena tidak mungkinlah pasien kita pulangkan,” ungkapnya.(Toy/Nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.