BERITAPENAJAM – Kasus dugaan penipuan Investasi Online atau Arisan Online kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Arisan bodong kali ini di duga merugikan warga Kabupaten Benuo Taka hingga ratusan juta. Penipuan saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU.
Perihal tersebut diungkapkan oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasatreskrim Iptu Dian Kusnawan saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
“Ada laporan dari masyarakat terkait arisan online, saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh temen-temen penyidik, masih melengkapi alat bukti nanti kepastiannya akan kami rilis,” kata Kasatreskrim, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskan Kasatreskrim, penipuan berkedok arisan online itu diduga menelan korban hingga belasan orang khsuusnya warga Kabupaten PPU.
“Dugaan awal ada belasan korban dan itu kerugian total Rp 500 juta,” kata Kasatreskrim.
Kasatreskrim mengatakan, bahwa modus penipuan arisan online ini terjadi lantaran masyarakat diberi iming-iming keuntungan yang sangat besar.
“Alasannya tergiur karena keutungan. Sudah gak ada yang lain, itu saja alasannya. Kasus seperti ini sering berulang-ulang terjadi,” kata dia.
Dikatakan Kasatreskrim, saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap korban-korban. Sementara terlapor saat ini tidak ada dikediamannya atau masih dalam pencarian.
“Kota masih lakukan penyelidikan, kabarnya orang Nenang,” kata dia.
Sebelumnya, kasus penipuan berkedok arisan online pernah terjadi di wilayah, Adapun jumlah warga yang menjadi korban penipuan sekitar 133 orang, tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan total kerugian kurang lebih Rp5 miliar.
Penulis : Dian Mulia Sari